Masalah Tanah di Rempang dan Galang Masuk Prioritas BPN
Rabu, 29 Mei 2013 – 23:47 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Blasius Yoseph mengapresiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah memasukkan Pulau Rempang dan Galang di Kota Batam, Kepulauan Riau, ke dalam daftar prioritas kasus pertanahan. Persoalan tanah garapan warga di Rempang dan Galang itu termasuk dalam 82 kasus pertanahan di Indonesia yang harus segera diselesaikan.
Bahkan, lanjutnya, sebagai satu-satunya pendaftar tanah garapan negara dirangkaian pulau-pulau itu sejak 2008, Himad Purelang mengusulkan kepada Direktorat Konflik Pertanahan BPN agar segera membentuk tim untuk menginventarisir masalah di Rempang dan Galang. "Kepada tim ini nantinya kami akan serahkan dokumen transaksi jual-beli tanah negara yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintahan mulai mantan lurah, lurah, camat, bahkan pejabat Pemerintahan Kota Batam," janji Blasius.
Selain itu, Himad Purelang juga mempersoalkan SK Wali Kota Batam Nomor: KPTS.120/HK/III/2013 tentang Penunjukan Pengelolaan Pantai Melur, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang Kota Batam, tanggal 1 Maret 2013. Himad Purelang sudah mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk mempersoalkan SK itu.
JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Blasius Yoseph mengapresiasi langkah Badan Pertanahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
Senin, 18 November 2024 – 19:26 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Aceh
Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
Senin, 18 November 2024 – 18:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Jatim Terkini
Pascainsiden Carok Massal, TNI Polri Perketat Pengamanan di Desa Ketapang Sampang
Senin, 18 November 2024 – 14:09 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB