Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih ada 140 Ribu Warga Belum Lakukan Perekaman E-KTP, Disdukcasip Jemput Bola

Selasa, 08 Agustus 2017 – 05:16 WIB
Masih ada 140 Ribu Warga Belum Lakukan Perekaman E-KTP, Disdukcasip Jemput Bola - JPNN.COM
Warga antre mengurus pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemput bola untuk mengakomodir warganya yang belum memiliki data identitas diri.

Hal ini dilakukan karena masih ada sekitar 140 ribu warga yang belum memiliki KTP-elektronik.

Cara jemput bola tersebut dilakukan dengan melakukan penyediaan rekaman di beberapa lokasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi, Erwin Effendi menjelaskan, salah satu penyebab masih banyak warga belum mengantongi KTP-el, karena tingkat kesadaran atas dokumen identitas diri masih minim.

Dia mengaku, tengah berupaya mengakomodir KTP-el bagi mereka yang belum memiliki melalui agenda perekaman keliling.

Perekaman keliling ini berlangsung selama Agustus 2017. Perekaman KTP-el, kata dia, tidak terikat jadwal selama terdapat warga yang mengajukan diri untuk melakukan perekeman.

“Tidak terikat jadwal, selama ada peluang kami masuk saja, yang penting segera perekaman, minimal semuanya sudah ada perekaman. Paling tidak mereka punya NIK semua, kalau KTP kan jelas banyak manfaatnya kan. Itukan dokumen pribadi,” ujar Erwin kepada Radar Bekasi.

Dia mengatakan, persyaratan untuk menjadi peserta perekaman KTP-el keliling hanya menyodorkan kartu keluarga (KK) dan akte. Apabila dua unsur tersebut memenuhi syarat petugas akan melayani perekaman. Setelah melakukan perekaman warga tidak bisa langsung mendapatkan KTP-el, melainkan diberikan surat keterangan (suket). Suket ini tetap memiliki fungsi yang sama untuk melakukan pelayanan publik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemput bola untuk mengakomodir warganya yang belum memiliki data identitas diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close