Masih Ada Daerah Belum Bentuk AKD
Rabu, 03 Desember 2014 – 23:19 WIB
JAKARTA – Sejumlah daerah diketahui belum menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Penyebabnya, tidak hanya tarik ulur antara pemerintah daerah dengan DPRD. Namun bahkan ada yang disebabkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD-nya belum terbentuk, termasuk Badan Anggaran (Banggar).
“Jadi 30 November kemarin mereka seharusnya sudah dapat menetapkan RanPerda, persetujuan bersamanya atas Ranperda tentang APBD. Karena itu kita mengimbau supaya dapat segera ditetapkan RAPBD dan RanPerda tentang penjabarannya, tidak melebihi 31 Desember mendatang,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemdagri, Reydonnyzar Moenek, di Gedung Kemdagri, Rabu (3/12).
Sayangnya pria yang akrab disapa Donny ini, belum bersedia memapar daerah-daerah mana saja yang AKD DPRD-nya belum terbentuk.