Masih Ada OTT, Ketua KPK Mengaku Tak Bahagia

Lima ASN itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Sedangkan dua orang dari unsur swasta yakni Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
KPK telah menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Sehari berselang, KPK kembali melakukan tangkap tangan. Kali ini komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan. (antara/jpnn)