Dia menegaskan, khusus untuk fee dari BPD ke gubernur, Gamawan menegaskan, hal itu sejak lama memang dilarang. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu apakah masih ada gubernur yang menerima fee dari BPD. "Karena prosesnya jelas under table, sembunyi-sembunyi, dan tidak jelas," ucapnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Meski Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar tidak memberikan honor kepada gubernur,