Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Banyak Anak Belum Mendapat Hak Pendidikan di DKI

Selasa, 06 Mei 2014 – 01:51 WIB
Masih Banyak Anak Belum Mendapat Hak Pendidikan di DKI - JPNN.COM

jpnn.com - DI era globalisasi saat ini, perlindungan terhadap hak-hak anak-anak sepertinya hanya menjadi sebuah selogan belaka. Masih banyak anak yang belum mendapatkan haknya, baik dari lingkungan maupun orang tua. Termasuk para anak di Ibu Kota Jakarta ini. 

Seperti yang terjadi pada anak berusia 11 tahun, Joel Pupella yang dipermainkan masa depannya oleh ayahnya sendiri, berinisial WP. Bahkan selama 7 tahun sang ayah tidak pernah ketemu. Kisah ini berawal dari perceraian kedua orang tuanya pada tahun 2008 lalu. 

Kepada wartawan, diceritakan oleh sang ibu YR bahwa anaknya tidak mendapatkan haknya dari ayahnya, terutama dari sisi pendidikan sejak gugatan perceraian 2007 lalu."Saat ini saya sudah lelah untuk memperjuangkan hak pendidikan bagi anak saya yang berkebutuhan khusus, maka pada saat terakhir oktober 2013 lalu, ayahnya minta untuk pengalihan hak asuh dengan berat hati saya merelakan agar anak saya Joel Pupella dapat bersekolah," harap YR, Senin (5/5).

Hal itu dilakukan, karena saat ini usia anaknya hampir 12 tahun tanggal 7 Mei 2014. Tetapi sang ayah membuat kesepakatan hak asuh di luar Undang-Undang Perlindungan Anak maupun wanita (ibu), YR mencontohkan, kesepakatan itu melarang anaknya berhubungan dengan dirinya."Saya dilarang ketemu, papasan pun tidak boleh. Begitu juga terhadap saudara kembarnya apabila melanggar maka akan dikenakan denda Rp 100 juta setiap kali pelanggaran," katanya lirih.

YR menyerahkan untuk kedua kalinya permasalahan rumah tangganya ini kepada kuasa hukumnya, ASP Law Firm yang merupakan milik Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsudin. Saat ini, tengah mempersiapkan surat somasi karena dalam pemanggilan pertama dan ke dua untuk proses mediasi, mantan suaminya yang tidak hadir.

YR menambahkan, mantan suaminya yang merupakan pengusaha sekaligus pemilik dari PT. BPI di duga telah mempermainkan masa depan anaknya bahkan telah membunuh karakter sang anak. Ini terbukti, ketika dia menyuruh anaknya berlatih tenis, dia pun berjanji mau membiayai tetapi begitu sang anak menyukai disuruh berhenti. 

Perjuangan YR  terbilang luar biasa, soalnya dia bersikeras memperjuangkan agar anaknya mendapat hak yang layak, meski dirinya harus berpisah dengan anak yang sangat dikasihinya. Sering sekali himbauan untuk meminta bantuan, justru dirinya selalu mendapat tuduhan dan pelecehan dari mantan suaminya.“Saat ini saya sudah lelah dari 2008, 2011 dan terakhir 2013 memperjuangkan anak saya untuk mendapatkan biaya pendidikan dari ayahnya, apalagi saat ini anaknya diterima di sekolah yang bereputasi bagus,” katanya.

Tidak hanya itu, YR pun menceritakan bagaimana sang mantan suami yang begitu kejam. Disebutkan, tahun 2008 dia sepakat,"Tapi saya dilarang pergi kemana-mana, seperti tahanan kota. Tentu ini ditolaknya," tambahnya.

DI era globalisasi saat ini, perlindungan terhadap hak-hak anak-anak sepertinya hanya menjadi sebuah selogan belaka. Masih banyak anak yang belum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News