Masih di Rutan, Apakah Mas Ridho itu Seorang Penjahat?
jpnn.com, JAKARTA - Achmad Cholidi kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku heran mengapa kliennya masih ditahan di rutan.
Menurutnya, tempat yang tepat untuk anak raja dangdut itu adalah rehabilitasi bukan rutan.
"Padahal rehabilitasi itu asesemen itu sudah kami lakukan dan tidak main-main. Ada BNN, penyidik JPU juga. Jadi saya bingung kenapa Mas Ridho masih ditempatkan di rutan," ujarnya kemarin.
Hingga saat ini pihaknya masih berupaya agar Ridho tak diproses hukum, tapi hanya menjalani rehabilitasi.
Terlebih, kata Achmad, dalam aturan BNN dan Undang Undang sudah dijelaskan dalam proses penyidikan penuntutan dan persidangan pihaknya boleh mengajukan rehabilitasi.
"Apakah Mas Ridho itu seorang penjahat? Dia ini kan hanya korban. Jadi alangkah baiknya Mas Ridho direhabilitasi," tegasnya.(chi/jpnn)