Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus Polwan Briptu Suci Darma yang melaporkan suaminya seorang ASN atas dugaan penipuan dan zina memasuki babak baru.
Kisah yang sempat viral di media sosial karena dinilai mirip dengan serial web 'Layangan Putus' yang mengisahkan drama perselingkuhan itu mendapat perlawanan.
Suami dari terlapor Winda Anggraini Garnis bernama Yana melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Polwan Briptu Suci Darma ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Polwan Suci Darma dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan psikis terhadap ketiga anak di bawah umur dari Winda Anggraini Garnis-Yana, dengan menyebarkan foto ke beberapa media sosial tanpa diblur sama sekali.
Menanggapi adanya laporan balik tersebut, Polwan Suci Darma melalui kuasa hukum Titis Rachmawati SH MH angkat bicara. Titis mengatakan bahwa laporan ke KPAI dan LPAI merupakan hal sangat naif dan tidak jelas maksud dan tujuan dari lapor balik, dianggap sebagai pengalihan isu belaka.
“Harusnya Yana itu tidak perlu berlebihan seperti itu, karena persoalan ini terjadi karena dugaan kurang kontrol dan pengawasan Yana sebagai suami terhadap istri, seperti perbuatan hubungan antara Winda dan Damsir itu dibiarkan saja oleh Yana,” kata Titis dikonfirmasi, Jumat (27/5).
Dia menilai, akibat tersebarnya foto anaknya di beberapa media sosial adalah sebagai akibat dari hasil perbuatan mereka itu sendiri, hingga menyebabkan kondisi psikis dari anak-anak menjadi terganggu.
Titis berpendapat, jika memang ingin melindungi anak harusnya sedari awal Yana sebagai suami sah dari Winda tegas dan memberikan petunjuk yang baik dan dan benar.