Masih Kesakitan, Tersangka Proyek Alquran Belum Ditahan
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:40 WIB
"Alhamdulilah proses pemeriksaan tadi sudah berjalan lancar. Semuanya, semoga ini cepat selesai seperti yang kita harapkan," pungkas Dendy.
Dendy ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, Zulkarnain karena diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek di Kementerian Agama tahun anggaran 2011. PT Sinergi yang dipimpin Dendy itu adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Alquran dengan nilai sekitar Rp 20 miliar, serta proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar. Zulkarnain diduga menggiring dua proyek tersebut agar dimenangkan oleh anaknya.(flo/jpnn)