Masih Kesakitan, Tersangka Proyek Alquran Belum Ditahan
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi itu belum menahan Dendy karena hingga saat ini ia masih sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Kemarin saya baru kena infeksi tulang. Alhamdulilah teman-teman (penyidik) KPK mungkin melihat kondisi saya, jadi masih memberikan toleransinya. Toleransinya saya masih diberi waktu untuk pulang untuk melakukan pengobatan," kata Dendy yang didampingi kuasa hukumnya, Erman Umar.
Meski sakit, Dendy berharap kasusnya dapat cepat terselesaikan. Karenanya ia berharap segera sembuh dari sakit.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Dendy Prasetya lagi-lagi lolos dari proses penahanan oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
-
Ratih Purwasih dan Endang S Taurina, Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
-
Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:11 WIB - Hukum
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:09 WIB - Humaniora
Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:05 WIB - Hukum
Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP
Kamis, 02 Januari 2025 – 20:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Militeriana
Presiden Prabowo Berpotensi Menunjuk Laksdya Erwin sebagai KSAL Baru
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:53 WIB - Pemilihan Umum
MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Said PDIP Singgung Syarat Kualitatif Capres-Cawapres
Jumat, 03 Januari 2025 – 00:00 WIB - Parpol
Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
Kamis, 02 Januari 2025 – 21:46 WIB - Jatim Terkini
Wabah PMK Pada Ternak Meningkat Tajam Pertengahan Desember 2024, Tercatat 800 Kasus
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
Kamis, 02 Januari 2025 – 22:36 WIB