Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Mau Berunjuk Rasa di Masa Pandemi Corona? Ini Warning dari Pak Kapolda

Senin, 19 Oktober 2020 – 18:37 WIB
Masih Mau Berunjuk Rasa di Masa Pandemi Corona? Ini Warning dari Pak Kapolda - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan bahwa upaya menyampaikan aspirasi ataupun pendapat termasuk dalam menolak Omnibus Law Cipta Kerja tidak harus selalu dengan unjuk rasa.

Menurut Nana, ada baiknya elemen yang mau berunjuk rasa menyampaikan perwakilan mereka untuk menyampaikan aspirasi.

"Penyampaian aspirasi ini kemudian turun ke jalan, lebih baik mediasi dengan beberapa perwakilan," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/20).

Lebih lanjut Nana mengatakan, saat ini tingkat penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih tinggi. Artinya Jakarta masih berstatus zona merah Covid-19.

Nana lantas merujuk hasil pemeriksaan (testing) dan penelusuran (tracing) yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19. Menurutnya, kasus baru Covid-19 di wilayah ibu kota masih di angka 1.000 per hari.

"Cuma dalam hal ini tentunya berharap kepada masyarakat yang sampai saat ini di Jakarta ini perkembangan Covid-19 di Jakarta masih zona merah. Hampir setiap hari dari hasil testing kemudian tracing yang dilakukan oleh gugus tugas masih di atas seribu," sebutnya.

Oleh karena itu Nana mengharapkan para pedemo tidak tertulari Covid-19. Sebab, para pedemo yang tertular Covid-19 berpotensi menularkan virus pemicu pandemi global itu kepada keluarga mereka di rumah.

"Jangan sampai karena demo, tertular atau terpapar Covid-19. Kemudian, pulang demo menularkan Covid-19 kepada keluarganya. Jadi saya harapkan sayangilah kepada setiap keluarga," katanya. 

Nana menegaskan, cuma ada dua kemungkinan bagi yang terpapar Covid-19.  Kemungkinan pertama ialah sembuh.

"Kedua Anda lewat (mati). Kami tentunya berharap untuk masyarakat yang akan turun demo memperhatikan hal ini," pungkas Nana. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan bahwa upaya menyampaikan aspirasi ataupun pendapat termasuk dalam menolak Omnibus Law Cipta Kerja tidak harus selalu dengan unjuk rasa.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News