Masih Pengin Mudik Lebaran Nanti? Simak Dulu Pernyataan Kombes Rudy
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan penyekatan itu untuk memastikan masyarakat tidak melakukan Mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah.
"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai dengan aturan. Nanti ada aturan khusus yang kami siapkan di lapangan," ucap Irjen Istiono usai rapat bersama Kementerian Perhubungan di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4).
Dia menyebut larangan mudik dilakukan pemerintah mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Berdasarkan data yang ada, tiap ada liburan panjang kasus positif virus corona selalu naik.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Pengusutan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin Kena Panggil
Larangan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, maupun seluruh masyarakat. (antara/jpnn)