Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Ribut soal Pemutaran Film G30S/PKI? Ingat, Ada Persoalan Lebih Penting

Minggu, 27 September 2020 – 00:00 WIB
Masih Ribut soal Pemutaran Film G30S/PKI? Ingat, Ada Persoalan Lebih Penting - JPNN.COM
Aktor Amoroso Katamsi sebagai Mayor Jenderal Soeharto dalam film Pengkhianatan G 30 S/PKI. Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan masyarakat tak perlu gaduh soal polemik perlu atau tidaknya pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI.

Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan, ada permasalahan bangsa yang lebih penting ketimbang meributkan soal film.

"Masyarakat tidak usah terlalu meributkan rencana pemutaran film G30S/PKI ini, karena masih banyak permasalahan bangsa seperti pandemi Covid-19 yang harus dipikirkan dan dicarikan solusi bersama," ujarnya melalui layanan pesan, Sabtu (26/0).

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menambahkan, kondisi saat ini membutuhkan kekompakan. "Jadi mari kita tetap jaga persatuan dan kesatuan," katanya.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, masyarakat tak perlu meributkan film Pengkhianatan G30S/PKI akan ditayangkan di televisi ataupun diputar di tempat lain. Menurutnya, masyarakat berhak mau menonton atau tidak film garapan sineas kondang Arifin C Noer itu.

"Ya terserah masyarakat mau menonton atau tidak, jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi," tegasnya.

Soal muatan dalam Pengkhianatan G30S/PKI, kata Hasanuddin, Lembaga Sensor Film (LSF) bisa menilai dan menyensornya. Selain itu masih ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengawasi tayangan stasiun televisi.

"Lembaga Sensor Film yang memiliki wewenang apakah sebuah film layak tayang atau tidak. Kedua lembaga itu sah berdasarkan undang-undang," ujarnya.(ara/jpnn)

Masih banyak permasalahan yang harus dipikirkan dan dicarikan solusi bersama ketimbang meributkan soal pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News