Masih Saja Percaya dengan Hal Beginian, Rp 18 Miliar Ludes
Rabu, 23 September 2020 – 17:54 WIB
Saat ini AH dan temannya SS sudah mendekam di ruang tahanan Polresta Batu untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 378, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.(ant/jpnn)