Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

'Masih Sarapan Indomie?'

Menperin Turut Membela Indomie

Rabu, 13 Oktober 2010 – 06:14 WIB
'Masih Sarapan Indomie?' - JPNN.COM
Sejumlah aktifis Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA) melakukan aksi bakar Indomie saat memperingati 1000 hari kematian Soeharto di Markas Bendera, Jakarta, Selasa (12/10). Mereka menuntut penarikan Indomie yang mengandung bahan pengawet berbahaya. Foto: Dwi Pambudo/RM
Pemberitaan media massa Taiwan mengenai penarikan Indomie dikhawatirkan akan menggoyang eksistensi industri mie instant tanah air. Pemerintah langsung bersikap untuk langkah pengamanan. Seperti yang dilakukan oleh Kementrian Perindustrian RI (Kemenperin) kemarin.

Dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kemenperin, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Menteri Perindustrian (Menperin) M.S. Hidayat, menyatakan bahwa produk mie instan bikinan Indonesia aman dikonsumsi. Sikap pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, itu senada dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pada awal jumpa pers, Hidayat sempat berseloroh dengan wartawan. "Anda tadi pagi masih sarapan Indomie atau tidak," ujarnya seraya tersenyum.

Mengacu dari berbagai referensi, Hidayat mengatakan zat mengandung bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) yang dipersoalkan Taiwan itu sebenarnya aman jika dikonsumsi dalam ambang batas tertentu. Zat tersebut memiliki merek dagang Nipagin yang merupakan bahan pengawet kecap manis.

Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan nomor 722 tahun 1988 tentang aturan bahan tambakan makanan, nipagin diizinkan dengan ambang batas 250 mg per kg. Sedangkan dalam satu bungkus mi instant terhadap hanya empat gram kecap. Maka  kandungan nipagin hanya 1 mg.

Pemberitaan media massa Taiwan mengenai penarikan Indomie dikhawatirkan akan menggoyang eksistensi industri mie instant tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News