'Masih Sarapan Indomie?'
Menperin Turut Membela IndomieRabu, 13 Oktober 2010 – 06:14 WIB

Sejumlah aktifis Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA) melakukan aksi bakar Indomie saat memperingati 1000 hari kematian Soeharto di Markas Bendera, Jakarta, Selasa (12/10). Mereka menuntut penarikan Indomie yang mengandung bahan pengawet berbahaya. Foto: Dwi Pambudo/RM
Pemberitaan media massa Taiwan mengenai penarikan Indomie dikhawatirkan akan menggoyang eksistensi industri mie instant tanah air. Pemerintah langsung bersikap untuk langkah pengamanan. Seperti yang dilakukan oleh Kementrian Perindustrian RI (Kemenperin) kemarin. Dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kemenperin, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Menteri Perindustrian (Menperin) M.S. Hidayat, menyatakan bahwa produk mie instan bikinan Indonesia aman dikonsumsi. Sikap pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, itu senada dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pada awal jumpa pers, Hidayat sempat berseloroh dengan wartawan. "Anda tadi pagi masih sarapan Indomie atau tidak," ujarnya seraya tersenyum.
Mengacu dari berbagai referensi, Hidayat mengatakan zat mengandung bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) yang dipersoalkan Taiwan itu sebenarnya aman jika dikonsumsi dalam ambang batas tertentu. Zat tersebut memiliki merek dagang Nipagin yang merupakan bahan pengawet kecap manis.
Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan nomor 722 tahun 1988 tentang aturan bahan tambakan makanan, nipagin diizinkan dengan ambang batas 250 mg per kg. Sedangkan dalam satu bungkus mi instant terhadap hanya empat gram kecap. Maka kandungan nipagin hanya 1 mg.
Pemberitaan media massa Taiwan mengenai penarikan Indomie dikhawatirkan akan menggoyang eksistensi industri mie instant tanah air.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil, TB Hasanuddin: Sudah Seharusnya Mundur
-
Herman Khaeron Minta Kemendag Gugat Produsen Nakal MinyaKita
-
Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN
-
Pengangkatan CPNS Ditunda, Begini Respon Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
Rabu, 12 Maret 2025 – 09:32 WIB - Kesehatan
Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
Kamis, 06 Maret 2025 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Undian Perempat Final BAMTC 2025: Indonesia Jumpa Taiwan, Kans ke Semifinal Terbuka
Kamis, 13 Februari 2025 – 22:58 WIB - Kesehatan
KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
Rabu, 12 Februari 2025 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
Kamis, 13 Maret 2025 – 04:17 WIB - Humaniora
Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
Kamis, 13 Maret 2025 – 05:08 WIB - Sepak Bola
Resmi, 2 Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas
Kamis, 13 Maret 2025 – 06:30 WIB - Bali Terkini
Prabowo Hapus Tol Gilimanuk–Mengwi dari PSN 2025, Koster: Lanjut, Proyek Prioritas
Kamis, 13 Maret 2025 – 05:03 WIB - Sepak Bola
Atletico Madrid vs Real Madrid: Gol Penalti Alvarez Dianulir, Los Blancos ke 8 Besar
Kamis, 13 Maret 2025 – 06:14 WIB