'Masih Sarapan Indomie?'
Menperin Turut Membela IndomieRabu, 13 Oktober 2010 – 06:14 WIB
Dikatakan, selama ini Taiwan menentukan aturan sendiri, sesuai Peraturan Bahan Tambahan Pangan (BTP) bahwa produk mi instant tanpa kandungan nipagin. Sedangkan produk mi instan asal Indonesia yang ditemukan oleh Department of Health Taiwan, mengandung zat tersebut. - Mi instant asal Indonesia yang masuk ke Taiwan tanpa melalui eksportir resmi, sehingga standarnya tidak mengikuti standar Taiwan," ucapnya.
Menurut Hidayat, dalam perdagangan bebas kali ini dimungkinkan saja barang yang masuk ke Taiwan transit dari Negara lain. Produk mi asal Indonesia mungkin lewat Hongkong. Sedangkan Taiwan bukan merupakan Negara anggota CODEC, yang mengatur standar pangan internasional yang didukung Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan WHO." Sehingga dia (Tiawan) menganut aturan sendiri yang dia tetapkan," tandasnya.
Padahal negara-negara besar tidak mempermasalahkan penggunaan nipagin. Semisal Kanada dan Amerika Serikat mengizinkan penggunaan nipagin maksimum 1.000 mg/kg, Singapur dan Brunai Darussalam 250 mg/kg, serta Hongkong 500 mg/kg. Hidayat menyebutkan, jumlah industri mi instan di Indonesia adalah 17, dengan kapasitas produksi 1.772. 000 Ton pertahun.