Masih Sulit Mengatur Mutasi PNS
Selasa, 19 Juli 2011 – 06:32 WIB
Tasdik mengatakan, pihaknya semakin gencar menggali formulasi jika untuk mengatur laju pertumbuhan jumlah PNS. Dia sedang menggali data kongkret daerah-daerah yang kelebihan PNS. "Rencanan moratorium PNS, semakin menuntut kita bergerak cepat untuk mengontrol sebaran PNS," ucap dia.
Diantara wujud kongkret Kemen PAN dan RB untuk mengatur mutasi PNS adalah, dengan membuat aturan jika PNS golongan IV menjadi pegawai pemerintah pusat. Artinya, setiap pegawai yang diangkat dari seleksi CPNS daerah dan sudah berpangkat golongan IV, akan ditarik menjadi pegawai pusat. "Dengan cara ini, mereka siap ditempatkan dimanapun," katanya.
Dengan iming-iming bisa menduduki kursi sebagai pejabat eselon satu, penarikan pegawai daerah golongan IV menjadi pegawai pemerintah pusat tidak sulit. "Sekarang misalnya siapa yang tidak mau jabatan seperti dirjen atau kepala badan," jelas Tasdik. (wan)