Masih Temukan Bus Tak Layak Jalan
Rabu, 12 Desember 2018 – 14:02 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya semakin mengintensifkan pemeriksaan transportasi umum menjelang datangnya musim liburan natal dan tahun baru. Misalnya, uji kelaikan kendaraan (ramp check) dan uji emisi. Pemeriksaan diintensifkan di Terminal Purabaya.
Pada uji emisi, setiap bus dipasangi alat pengukur di bagian knalpotnya. Alat itu digunakan untuk melihat kondisi asap gas buang bus. Sebab, polusi atau tidaknya bus berpengaruh pada kelaikan bus di jalan. ''Kendaraan yang polusinya sangat mengganggu arus lalu lintas menyalahi Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup (LH) No 5 Tahun 2006,'' ujar Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru.
Dia menambahkan, ambang batas emisi gas buang pada kendaraan maksimal 70 persen. Untuk kendaraan yang didapati melebihi ambang batas, petugas akan memperingatkan sopir dan pemilik bus. ''Akan kami beri kesempatan untuk memperbaiki. Uji selanjutnya harus di bawah ambang batas,'' tambahnya.