Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Temukan Bus Tak Layak Jalan

Rabu, 12 Desember 2018 – 14:02 WIB
Masih Temukan Bus Tak Layak Jalan - JPNN.COM
Dishub saat melakukan pemeriksaan kelayakan bus. FOTO : Jawa Pos
Sementara itu, pada ramp check, pemeriksaan kendaraan lebih detail ketimbang pada uji emisi. Pemeriksaan meliputi administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan. Lalu, untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (speedometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), kaca spion, serta klakson.

Jika ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar. Jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberi catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang. Setelah itu baru boleh beroperasi kembali.

Tundjung menambahkan, pemeriksaan serupa rutin dilakukan dishub. Namun, pada momen-momen tertentu seperti masa angkutan Lebaran dan nataru, petugas akan semakin intens mengadakan pemeriksaan serupa. ''Mulai hari ini (kemarin, Red) hingga selama penetapan masa angkutan nataru berakhir, kami akan intens memeriksa kendaraan umum,'' jelas mantan Kabid angkutan dishub tersebut. Bukan hanya di Terminal Purabaya, melainkan juga di Terminal Osowilangun, dan terminal dalam kota.

Bagi kendaraan yang lulus dan laik jalan, petugas akan menempelkan stiker di kaca bagian depan. Tujuannya, menambah kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Dengan begitu, kendaraan itu dinyatakan aman dan laik jalan. (din/c15/eko) 

Jika ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close