Masih Terus Bertambah, Total Kerugian Nasabah First Travel Capai Rp 848 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus menerima laporan calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan PT First Anugerah Wisata alias First Travel.
Tercatat sejauh ini total kerugian nasabah mencapai Rp 848 miliar.
"Total kerugian Rp 848.700.100.000," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di kantornya, Selasa (22/8).
Herry meralat soal kerugian yang dirilis sebelumnya yaitu 35 ribu jemaah umrah. Setelah dilakukan penelusuran dan membuka Posko Crisis Center di Bareskrim, pihaknya menemukan nasabah First Travel mencapai 72.682 orang.
"Semuanya sudah mendaftar dan membayar. Yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang jemaah. Yang belum berangkat 58.682 orang," tegas dia.
Herry menghitung kerugian dengan paket terendah yaitu promo senilai Rp 14,3 juta dikali dengan 58.682 orang korban First Travel. Hasilnya adalah Rp 839.152.600.000.
"Kemudian ada paket tambahan carter pesawat dan paket Ramadan, jumlahnya Rp 9.547.500.000. Sehingga total kerugian Rp 848.700.100.000," jelasnya.
Angka tersebut belum termasuk penipuan yang dilakukan pasangan Andika Surachman dan istri Anniesa Desvitasari Hasibuan terhadap pihak maskapai dan perhotelan di Arab Saudi.