Masinton Minta KPK Fokus, Jangan Melebar ke Mana-mana
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu yakin tidak semua nama-nama yang disebut dalam dakwaan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), bisa diproses hukum.
Dia mencontohkan dalam perkara korupsi Bank Centruy, nama Wakil Presiden Boediono dan lainnya turut disebut. Namun, itu juga tidak bisa diproses hukum.
“Artinya, dari sekian banyak nama yang disebut (dalam dakwaan e-KTP) itu, tidak semua bisa ditindaklanjuti,” kata Masinton saat diskusi “Perang Politik E-KTP” di Jakarta, Sabtu (18/3).
Dia menjelaskan, dalam dakwaan e-KTP memang nama anggota dan mantan anggota DPR banyak disebut.
Dia beralasan, banyaknya nama DPR disebut karena memang anggota dewan bekerja secara kolektif kolegial.
DPR rapat harus bersama-sama, dan tidak bisa sendiri-sendiri. Dalam pengambilan keputusan juga harus memenuhi kuorum.
“Kenapa DPR banyak disebut karena DPR bekerja kolektif kolegial,” tegas Masinton.
Masinton menyatakan, harusnya KPK dalam fokus terlebih dahulu pada pelaku utama korupsi e-KTP.