Masjid Ahmadiyah Dirusak, Mahfud MD Telepon Kapolda dan Gubernur
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta kapolda dan gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Mahfud MD juga telah berkomunikasi langsung dengan kapolda dan gubernur untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (3/9).
Dia juga meminta kepala daerah bersama kapolda setempat memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
"Semuanya harus ikut aturan hukum," ucap Mahfud menegaskan.
Mahfud mengeklaim kasus itu sudah ditangani oleh pemerintah setempat dan bakal diselesaikan secara hukum. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak diharapkan bisa menahan diri.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan semua pihak tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," ucap Mahfud MD.
Penyerangan dan perusakan tempat ibadah serta gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.
Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan Masjid Ahmadiyah yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. (antara/jpnn)