Kombes Donny: 3 Aktor Intelektual Perusakan Masjid Ahmadiyah sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terus bekerja mengusut kasus perusakan masjid milik Ahmadiyah yang ada di Kabupaten Sintang, Jumat (3/9).
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan, sejauh ini sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan.
“Dari 22 tersangka, tiga di antaranya berperan sebagai aktor intelektual,” kata Donny ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/9).
Menurut Donny, kini ke-22 tersangka itu sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Perwira menengah ini menambahkan, mayoritas tersangka adalah masyarakat sekitar Desa Balai Harapan. Selain itu, ada juga masyarakat luar desa yang turut terlibat perusakan.
“Kebangakan dari warga di Desa Balai Harapan. Ada yang dari Kota Sintang juga,” ujarnya.
Donny pun menegaskan, jumlah tersangka ini kemungkinan terus bertambah, sebab pemeriksaan dilakukan penyidik belum selesai. “Masih terus berlanjut ya,” kata dia.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Remigius Sigit Tri Hardjanto sebelumnya menegaskan bahwa negara tak boleh kalah dengan aksi anarkisme. Salah satunya yang terjadi di Sintang, di mana warga merusak masjid Ahmadiyah: