Masjid Sunan Ampel Jadi Tempat Berkumpulnya para Wali
Tugas khususnya adalah untuk mendidik moral para bangsawan dan kawula Majapahit.
Untuk itu Raden Rachmat dipinjami oleh Raja Majapahit berupa tanah seluas 12 hektar di daerah Ampel Denta atau Surabaya untuk syiar agama Islam.
Karena tempatnya itulah, Raden Rachmat kemudian akrab dipanggil Sunan Ampel.
Sunan Ampel memimpin dakwah di Surabaya dan bersama masyarakat sekitar membangun masjid untuk media dakwahnya yang kini dikenal sebagai Masjid Sunan Ampel.
Penerus pengelola keberadaan Masjid Sunan Ampel ini sampai sekarang masih belum jelas.
Secara formal, Masjid Sunan Ampel ini ditangani nadzir yang baru dibentuk sekitar awal tahun 1970-an.
Yang pertama kali bertindak sebagai nadzir Masjid Ampel ini adalah almarhum K.H. Muhammad bin Yusuf dan diteruskan oleh K.H. Nawawi Muhammad hingga tahun 1998. (bagian-1)