Maskapai Hapus Tiket Promosi
Kamis, 31 Maret 2011 – 02:52 WIB
Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26/2010, pemerintah telah menghapus beban biaya bahan bakar yang dikenakan pada penumpang atau fuel surcharge. Keputusan tersebut bisa direvisi jika harga avtur menembus Rp 10.000 per liter. Saat ini, harga avtur masih ada di kisaran Rp 8.481 per liter. (owi)