Massa FPI Bentrok dengan Polisi
Jumat, 31 Oktober 2008 – 02:20 WIB
Vonis serupa diterima Panglima Komando Laskar Islam Munarman. Mantan ketua LBHI itu oleh majelis hakim yang juga diketuai Panusunan Harahap divonis 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan. Menurut majelis hakim, Munarman terlibat dalam penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada Insiden Monas 1 Juni lalu.
”Terdakwa Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat 1 KUHP. Oleh karena itu, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, hukuman penjara satu tahun enam bulan,” kata Panusunan diikuti ketukan palu pengesah.