Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Massa IPK Lempari Karyawan PT KAI

Centre Point Segera Dibongkar

Jumat, 27 September 2013 – 08:07 WIB
Massa IPK Lempari Karyawan PT KAI - JPNN.COM

Tidak senang dengan aksi karyawan PT KAI, ratusan massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) langsung melempari mereka dengan botol air mineral.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, massa PT KAI tersulut emosi dengan ulah ormas berpakaian loreng biru itu. Mereka pun berusaha membalas aksi massa IPK. Kemudian, massa IPK tak tinggal diam, mereka kembali membalas aksi karyawan PT KAI.

Melihat kedua kubu saling serang, ratusan personel dari Polresta Medan dan Polsuska berusaha menenangkan kericuhan itu. Polisi sempat kewalahan, sebab kedua kubu tetap terlibat saling lempar dan dorong-dorongan.

Dihadang oleh kepolisian, ratusan massa PT ACK yang menduduki PN Medan sejak pagi langsung mundur ke Lapangan Benteng Medan. Bahkan polisi sempat mengejar seorang massa yang menyulut kericuhan itu. Kericuhan berhasil diredam karena petugas kepolisian langsung bertindak cepat memisahkan kedua kubu.

Ormas IPK yang mendukung PT ACK itupun akhirnya mundur dan membubarkan diri. Sebelumnya, baik massa IPK dan PT KAI sempat saling ejek saat menyampaikan orasinya. "Hidup PT Kereta Api...!!!," teriak massa PT KAI. Namun seruan itu dibalas massa IPK. Hidup IPK...!!!.

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa yang di lakukan Karyawan PT KAI merupakan aksi lanjutan menentang eksekusi terhadap Jalan Jawa yang menjadi sengketa. Pihak PT KAI menyatakan lahan seluas 35.955 meter persegi yang terletak di Jalan Jawa dan Jalan Madura Kelurahan Gang Buntu Kota Medan itu merupakan aset pemerintah yang sebelumnya dikelola PT KAI.

Eksekusi lahan yang diklaim milik PT ACK itu telah beberapa kali ditunda. Rencana eksekusi lahan merupakan tindak lanjut dari putusan MA MA RI Nomor 1040 K/PDT/2012 tertanggal 05 November 2012  yang memenangkan PT Arga Citra Kharisma (PT ACK).

PT ACK masih menguasai lahan sengketa itu setelah mendapatkannya dari Pemko Medan beberapa tahun lalu. Bahkan di atas lahan itu sudah berdiri Kompleks Bisnis Medan, Centre Point, ruko-ruko, Hotel Karibia, RS Murni Teguh Memorial Hospital. Pihak PT KAI telah mengajukan PK (peninjauan kembali) atas putusan MA itu.

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam waktu dekat akan mempersiapkan tim terpadu guna membongkar bangunan Centre Point yang tidak memiliki surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close