Jadi, lanjut dia, tidak ada alasan pihak KPU untuk tidak menyertai Partai Republiku Indonesia sebagai peserta Pemilu 2009. Karena jika hal itu dilakukan, berarti KPU telah melawan hukum dan tidak menghargai hasil Putusan MA dan PN Jakarta Pusat.(sid/JPNN)
JAKARTA - Ratusan massa Partai Republiku Indonesia menggelar aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat,