Massa Tuntut FPI Dibubarkan
Rabu, 22 Februari 2017 – 17:19 WIB
Lumentut menegaskan, aspirasi yang disampaikan ormas dan LSM Sulut itu akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Diakui politikus Partai Gerindra ini, ormas dengan paham radikal harus dibubarkan.
“Tak boleh tumbuh di Sulawesi Utara. Kami DPRD berada di barisan paling depan mengawal aspirasi ini,” tegas Lumentut.
Ditegaskan, empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-undang 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harga mati yang harus dijaga.
“Empat pilar kebangsaan ini adalah harga mati. Paham radikalisme out dari Sulawesi Utara. Kita kawal bersama,” tukasnya berapi-api.(gel)