Masuk P1 Seleksi PPPK 2022, tetapi 524 Guru Honorer Lulus PG Sakit Hati
Dikutip dari Antara, hal tersebut lantaran hingga saat ini Pemprov Bengkulu belum mengajukan kuota formasi guru PPPK, padahal wilayah lainnya di provinsi tersebut telah mengusulkan formasi PPPK ke KemenPAN-RB.
Sebanyak 524 guru honorer itu masih terus memerjuangkan nasibnya. Terbaru, mereka meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Bengkulu.
Para senator asal Bengkulu didesak untuk memperjuangkan pengangkatan 524 guru honorer tersebut sebagai PPPK.
"Kami minta anggota DPD RI untuk menyampaikan aspirasi kami ini ke KemenPAN-RB," kata Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu Yuniana, di Kota Bengkulu, Jumat (28/10).
Salah satu anggota DPD RI dari dapil Bengkulu Ahmad Kanedi berjanji akan langsung menindaklanjuti aspirasi guru honorer tersebut.
"Saya akan membantu memperjuangkan nasib 524 guru honorer ke Kemenpan-RB dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan honorer yang lulus passing grade seleksi guru PPPK juga mengadakan unjuk rasa untuk meminta Gubernur Bengkulu segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) guru honorer sebanyak 524 orang.
Hal tersebut dilakukan, sebab hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengajukan kuota formasi guru PPPK.
Padahal menurut mereka, wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan formasi PPPK 2022 kepada KemenPAN-RB.
Setelah melakukan mediasi dengan sejumlah pejabat di lingkungan provinsi, Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu terkait jumlah formasi guru yang dibutuhkan.
Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu akan terus berjuang bahkan mendatangi Kemenpan-RB.
Pengangkatan Guru Honorer Lulus PG Ditunda
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menegaskan bahwa pengangkatan 524 guru honorer yang lulus passing grade tersebut menjadi PPPK ditunda.
"Para guru ingin bertemu dengan Gubernur. Namun, beliau tidak ada di Bengkulu. Saya tegaskan mereka belum diangkat bukan tidak diangkat, artinya tertunda dan mereka berpeluang untuk diangkat. Namun, masih menunggu," ujar Khairil.
Dia menyarankan para honorer menyiapkan bahan yang ingin disampaikan saat dipertemukan dengan Gubernur Bengkulu. (antara/sam/jpnn)