Masuk Penjara karena Tak Perawan, Setelah Bebas Dikucilkan
jpnn.com, KABUL - Ruang penjara di Provinsi Balkh, Afghanistan, tersebut sempit dan kotor. Belasan gadis berdesak-desakan di dalamnya. Mereka bukanlah pelaku kriminal. Satu-satunya ’’kesalahan’’ mereka adalah dinyatakan tidak perawan. Karena itu, mereka harus mendekam di balik jeruji besi selama berbulan-bulan.
Direktur Marie Stopes International di Afghanistan Farhad Javid mengungkapkan bahwa praktik tes keperawanan di Afghanistan terjadi sejak lama.
Biasanya, jika ada perempuan yang belum menikah tapi diduga telah berhubungan badan, polisi atau keluarganya akan membawa mereka ke rumah sakit atau klinik. Tujuannya, dites keperawanannya.
Kadang kala yang melakukannya adalah keluarga si perempuan sendiri. Bisa pula sang suami yang menduga istri yang telah dinikahinya tak lagi suci.
Jika fasilitas kesehatan tempat tes dilakukan menyatakan bahwa perempuan itu sudah pernah berhubungan badan, dia langsung dijebloskan ke penjara. Mereka seharusnya dihukum tiga bulan, tapi kenyataan di lapangan berkata lain. Mayoritas mendekam 1–1,5 tahun.
’’Ketika keluar, keluarganya tak mengakui. Posisi mereka sangat sulit,’’ ujar Javid sebagaimana dilansir The Guardian.
Para gadis yang sudah tak perawan tersebut bakal dikucilkan dari masyarakat. Javid menambahkan bahwa mereka yang dipenjara rata-rata masih berusia 13–21 tahun.
Sejatinya kebijakan tes itu sudah dilarang sejak 2016. Tapi, polisi masih saja menangkapi para perempuan yang diduga tak perawan. Presiden Afghanistan Ashraf Ghani pun tahun lalu berjanji melarang sepenuhnya, tapi belum juga terealisasi di lapangan.