Masuki Puncak Kemarau, KLHK Giatkan Patroli Terpadu
Kegiatan ini merupakan kegiatan serupa di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan sejak tahun 2016, 2017 dan 2018 dengan melibatkan para pihak di tingkat tapak, mulai dari unsur Manggala Agni, TNI, POLRI, Pemerintah Daerah (Aparat Desa/Kelurahan), dan masyarakat.
BACA JUGA : Jokowi Sepertinya Sudah Menutup Pintu untuk Fadli, Fahri dan Sandi
Patroli terpadu sebagai salah satu perwujudan arahan Presiden RI pada setiap Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, yang salah satunya menegaskan untuk merespon kebakaran hutan dan lahan lebih awal melalui pencegahan dan penanggulangan dini di tingkat tapak.
Tidak hanya patroli terpadu saja, sejak awal tahun 2019 kegiatan pencegahan sudah mulai dilaksanakan melalui patroli rutin secara bersama-sama maupun mandiri pada masing-masing instansi atau organisasi, seperti Manggala Agni, TNI, POLRI, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Masyarakat Peduli Api, Tim Serbu Api Kelurahan, Pelaku Usaha Kehutanan/Perkebunan, dan sebagainya.
Bahkan instansi atau organisasi tersebut juga sudah melaksanakan penanggulangan dini kebakaran hutan dan lahan secara bersama-sama maupun mandiri di beberapa lokasi.
Patroli Terpadu diinisiasi dan didanai oleh KLHK sebagai upaya optimalisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan mengedepankan prinsip deteksi dini, kemutakhiran data, kehadiran petugas di tingkat tapak, dan sinergitas antar instansi atau lembaga dengan masyarakat tingkat desa.
Masing-masing Tim Patroli Terpadu setiap hari melaksanakan kegiatan sosialisasi door to door kepada masyarakat serta melakukan deteksi dini tingkat kerawanan kebakaran dengan basis desa.