Masyaallah, Ada Sabu-Sabu di Dalam Al-Qur'an
Sabu-sabu tersebut dipakai dalam tahanan Polsek Padang Utara yakni oleh RK dan RN (tahanan Ditresnarkoba Polda Sumbar).
“Sekarang sudah diproses dan ditahan di Polsek Padang Utara. Tersangka satu orang,” kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, kepada Rakyat Sumbar, Selasa (1/12) siang.
Dia melanjutkan, pihaknya langsung memeriksa personel Polsek Padang Utara setelah kejadian tersebut, untuk pendalaman.
“Yang bersangkutan dari pihak anggota kami periksa, karena kelalaiannya atas modus baru (masuknya sabu-sabu) dengan menggunakan Al-Qur'an. Ini sedang kami dalami, yang jelas barang bukti itu ditemukan di tangan tersangka, dan sudah kami proses,” ujar Imran Amir.
Imran menjelaskan, satu paket sabu-sabu itu dipasok untuk tahanan yang ditahan di Polsek Padang Utara.
Namun, tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Ditresnarkoba Polda Sumbar.
“Itu kan pemain besar yang ditangkap sama Ditresnarkoba Polda Sumbar, dititip kepada kami tahanannya,” ungkap Imran.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.