Masyaallah, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 151 Ribu, Jakarta Paling Parah
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 19:23 WIB
Terbaru, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Inpres yang diteken Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020 juga mengatur jenis-jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: