Masyarakat Adukan Sengketa Tanah ke DPR
Selasa, 20 April 2010 – 15:56 WIB
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, lanjutnya, juga telah diperkuat oleh keputusan Pengadilan Tinggi pada tahun 1997. "Konflik mulai muncul pada tahun 2001, seiring keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT Porta Nigra yang bersengketa dengan masyarakat Meruya Selatan. Bahkan dalam tahun 2007 pernah dilakukan upaya paksa berupa eksekusi lahan namun gagal karena mendapat perlawanan masyarakat ," ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat Meruya Selatan meminta bantuan Komisi III DPR untuk membantu penuntasan permasalahan pertanahan di Kelurahan Meruya Selatan. "Konflik tersebut kami yakini pasti ada intervensi mafiak hukum," tegas Sukayat.