Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Surabaya Ternyata Belum dapat Bantuan
Sabtu, 18 September 2021 – 06:10 WIB
Diana menyebut Hoiroti sudah tidak mendapatkan banfuan sejak Desember 2020. Pekerjaannya sebagai penjual jamu di pasar membuatnya makin tertekan dengan aturan PPKM.
"Kalau Ibu Djuwariyah tidak terdaftar MBR, tetapi sebagai DTKS. Dia bekerja di gudang kertas dengan penghasilan harian Rp 40 ribu. Kami bingung mengadu ke siapa," kata dia.
Warga lainya yang ditemukan Diana yakni Kalimah warga Bulak Rukem Timur. Dia masuk MBR dan tergabung dalam DTKS, tetapi tidak mendapat bantuan sejak tahun lalu.