Masyarakat Diminta Manfaatkan BLT Jokowi Sebaik Mungkin
Kamis, 29 September 2022 – 16:12 WIB
Kebijakan tersebut salah satunya dialokasikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Selain BLT, Presiden Jokowi juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Terakhir, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar dua persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah daerah diberikan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi.
Bantuan subsidi tersebut akan diberikan bagi transportasi umum, ojek, hingga kalangan nelayan yang masuk dalam kategori miskin.(chi/jpnn)