Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks di Bidang Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP, Ermalena menyebut bahwa berita tidak benar atau kadang disebut hoaks tidak hanya ramai di dunia politik, tapi juga di dunia kesehatan.
Dia mencontohkan banyak obat yang belum memiliki izin edar dan khasiatnya belum terbukti, tapi sudah ditawarkan kepada masyarakat.
“Iklan obat ilegal seperti untuk kecantikan, kebugaran, hingga keperkasaan banyak beredar di masyarakat. Padahal belum mendapatkan izin apalagi teruji,” kata Ermalena dalam diskusi bertajuk ‘Indonesia sehat serta tantangan peredaran obat dan makanan’ yang digelar Fraksi PPP DPR, di Gedung DPR, Rabu (10/10).
Dalam diskusi yang dihadiri Dr. Slamet M.HP (Staf Ahli Bidang Kesehatan dan Globalisasi Kementrian Kesehatan), dan Ir. Tetty H. Sihombing MP (PLT Deputi III BPOM) ini, Ermalena bahkan menyebut beberapa waktu lalu masyarakat terpedaya dengan iklan susu kental manis, padahal itu bukanlah susu.
Ermalena menambahkan, iklan obat yang belum layak edar dan hoaks ini akan mudah dijerat hukum jika RUU tentang BPOM disahkan menjadi undang-undang.
Karena akan ada deputi penindakan yang bisa menjerat dalam proses hukum. Saat ini sebenarnya ada undang-undang konsumen yang bisa menjerat materi iklan yang mengelabuhi konsumen. Namun, dengan RUU BPOM, hal itu akan lebih mudah dijerat hukum.
“Masyarakat perlu diedukasi dan diadvokasi terkait penggunaan obat dan makanan sehat. Hal ini bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat tentang gerakan masyarakat sehat. Di samping itu juga bisa digunakan untuk menangkal hal tidak benar terkait isu – isu kesehatan,” kata Wakil Ketua Komisi IX tersebut.
Menurut Ermalena, hal lain yang menjadi perhatian komisi IX adalah terkait gerakan masyarakat sehat (Germas) yang perlu digalakkan. Hal ini untuk mencegah menumpuknya jumlah pasien di rumah sakit.