Masyarakat Harus Mendukung Industri Alat Kesehatan Indonesia jadi Lebih Maju
jpnn.com, JAKARTA - Industri alat kesehatan dalam negeri adalah sektor industri potensial dalam mewujudkan salah satu pilar transformasi bidang kesehatan yaitu ketahanan kefarmasian dan alkes.
Oleh karena itu, peran asosiasi yang menaungi industri menjadi sangat strategis dalam upaya pembinaan dan pengembangan industri nasional, sehingga industri nasional menjadi lebih berdaya saing.
Dengan adanya asosiasi, dunia usaha yang tergabung dalam asosiasi industri terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan industri.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, beberapa pasal menyebutkan peran asosiasi industri, seperti penguatan kapasitas industri kecil dan menengah yang bisa dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan pengembangan, serta asosiasi industri dan asosiasi profesi terkait.
ASPAKI adalah asosiasi yang menaungi produsen alat kesehatan Indonesia yang saat ini beranggotakan 152 industri.
Ratusan industri itu memproduksi berbagai alat kesehatan, seperti masker, jarum suntik, hospital furniture, bahan habis pakai, alat elektromedis, produk IVD (in vitro diagnostic), yang jumlah industri dan produknya terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat akan alat kesehatan.
Seluruh anggota ASPAKI memiliki legalitas resmi sebagai produsen alat kesehatan, dan sebagian besar telah menerapkan dan memiliki sertifikat CPAKB (Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik).
Melalui berbagai program kerja yang dilakukan, ASPAKI mendukung kementerian dan lembaga terkait dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Hal ini selaras dengan implementasi amanat Instruksi Presiden