Masyarakat Melapor, Anak Buah AKP Yulia Farida Langsung Bergerak, Ini Hasilnya
Kamis, 12 Agustus 2021 – 21:47 WIB
“Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara,” tegasnya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Di hadapan petugas, pelaku tak bisa berkutik. “Saya dapat barang itu dari kawan, Pak,” tukasnya. (chy/sumeks.co)