Masyarakat NTT Minta Maaf
Sabtu, 17 September 2011 – 18:43 WIB
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Johny Waenal Usman melalui Kasubbid Penmas, AKBP Muh Siswa, meminta agar masalah ini diserahkan ke penegak hukum untuk diselesaikan. Ia juga meminta upaya dengan pendekatan kearifan lokal agar tercipta kerukunan dan perdamaian di Sulsel.
"Kasus tersebut murni kriminal yang sementara ini dalam penanganan pihak kepolisian," ujar Siswa. Menurutnya, semua SMS dan kegiatan provokatif lainnya adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin menciptakan isntabilitas. Makanya ia meminta agar hal ini disikapi dengan bijak. (zuk)