Masyarakat tak Perlu Berlebihan Merespons Penahanan Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengajak ormas Islam agar berkomitmen dalam dakwah amar ma'ruf (menegakkan kebenaran) dan nahyi munkar (mencegah keburukan) dengan mengedepankan kebijaksanaan tidak mengedepankan kekerasan.
Bagi Zainut Tauhid kekerasan dengan embel-embel agama dan jihad, tidak dibenarkan. "Arti Jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan. Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya "jahada" yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'. Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki," ujarnnya di Jakarta.
Dia mengakui, saat ini ada pergeseran pemahaman sebagian orang dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.
Menurutnya, kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma'ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahyi munkar harus dengan cara keras.
Hal tersebut, kata Wamenag, tidak sepenuhnya benar. "Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap, semua umat Islam khususnya para pengikut Rizieq Shihab, tidak berlebihan menanggapi penahanan Rizieq dengan ajakan-ajakan berdalih jihad. "Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," tegasnya.
Dia menilai saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital. Sayangnya, tingginya gairah masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala dengan rendahnya tingkat literasi di tengah masyarakat.
Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoax di tengah masyarakat, termasuk hoax berkenaan dengan isu keagamaan. Alhasil, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama.