Masyhuri Sebut Arsyad Konseptor Surat ke KPU
Kamis, 01 Desember 2011 – 20:52 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan, mengaku telah menyalin tanda tangan mantan Panitera MK, Zaenal Arifin Hoesin. Hal itu dilakukannya untuk menjawab surat KPU yang meminta penjelasan tentang putusan MK terkait hasil Pemilu Legislatif Dapil I Sulawesi Selatan. "Iya, saya memang mengcopy paste tanda tangan Pak Panitera (Zainal Arifin Hoesin, red)," kata Mashyuri saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan surat palsu MK, di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Hanya saja, sambung Mashyuri, praktik copy-paste tanda tangan Panitera MK sudah berlangsung sejak zaman MK di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie. Hal itu ditujukan agar kegiatan administrasi di MK berlangsung cepat, karena penanganan perkara di MK untuk perselisihan hasil pemilu dibatasi oleh waktu.
"Aturannya kan tiga hari. Awalnya saya beritahukan panggilan para pihak itu melalui surat, tapi ada yang tidak hadir. Saya diberitahu oleh Pak Jimly. Ini kan zaman sudah canggih, kamu email dulu, kamu fax dulu kan bisa. Nanti aslinya menyusul," ujarnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan, mengaku telah menyalin tanda tangan mantan Panitera MK, Zaenal Arifin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB