Mata Anggaran RSBI Wajib Direvisi
Rabu, 23 Januari 2013 – 09:04 WIB
JAKARTA - Mata anggaran untuk subsidi atau bantuan sekolah RSBI di APBD kota, kabupaten, dan provinsi 2013 wajib dibekukan. Anggaran itu baru boleh dicairkan setelah ada revisi nomenklatur RSBI di setiap draf APBD. Instruksi itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar. Dia bahkan memastikan jika mata anggaran RSBI di APBD itu dikucurkan tanpa revisi, bisa memunculkan sangkaan korupsi.
"Sekarang sudah jelas, MK menggugurkan landasan hukum pelaksanaan RSBI. Jadi mata anggaran di APBD harus didrop," katanya Selasa (22/1).
Haryono mengusulkan supaya revisi APBD provinsi, kabupaten, dan kota ini secepatnya dibahas dengan DPRD setempat. Sebutan baru dalam revisi mata anggaran RSBI di APBD bisa dirembuk antara pemda dengan DPRD.
JAKARTA - Mata anggaran untuk subsidi atau bantuan sekolah RSBI di APBD kota, kabupaten, dan provinsi 2013 wajib dibekukan. Anggaran itu baru boleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
Senin, 15 April 2024 – 12:52 WIB - Pendidikan
6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
Jumat, 12 April 2024 – 20:08 WIB - Pendidikan
Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
Selasa, 09 April 2024 – 21:14 WIB - Pendidikan
Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
Jumat, 05 April 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Pengakuan Jujur Pelatih Australia Soal Ernando Ari
Jumat, 19 April 2024 – 14:59 WIB - Hukum
5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
Jumat, 19 April 2024 – 14:30 WIB - Politik
Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
Jumat, 19 April 2024 – 17:55 WIB - Bali Terkini
Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak Banjir Dubai UEA, Pesawat Emirates Delay
Jumat, 19 April 2024 – 17:17 WIB - Timur Tengah
Israel Dikabarkan Menyerang, Warga Iran Pilih Lanjutkan Tidur
Jumat, 19 April 2024 – 14:48 WIB