Matanya Buta Sebelah, Kyai Bangkalan Minta Ini
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Fuad Amin Imron kembali mengeluhkan kondisi kesehatannya saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Melalui pengacaranya, mantan bupati Bangkalan itu meminta majelis hakim untuk tetap memberi izin berobat.
"Terdakwa telah lebih baik kondisinya, tapi kami mohon izin kepada majelis hakim untuk tetap memberikan perawatan lanjutan," kata Kuasa Hukum Fuad Amin, Rudi Alfonso di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/5).
Perawatan lanjutan yang dimaksud adalah terkait dengan mata sebelah kanan Fuad Amin. Rudi mengatakan, mata tersebut sekarang sudah tidak bisa melihat sama sekali. Dia pun menyerahkan surat keterangan dari dokter Fuad kepada hakim sebagai bukti.
Atas permintaan tersebut, majelis hakim mengaku akan mempertimbangkannya. "Kita pertimbangkan permohonan ini," kata Hakim Muh Muclis yang langsung menutup sidang.
Fuad sendiri usai sidang mengakui jika mata sebelah kanannya tidak bisa melihat sejak lama. "Sakit mata saya sudah lama, dan sudah operasi katarak," ungkapnya.
Ditanya mengenai tanggapan Jaksa, Fuad mengatakan cukup mengapresiasi tanggapan Jaksa. Dia mengatakan tetap menghormati apapun itu. "Saya menghormati semua tanggapan Jaksa, dan saya tetap optimis untuk bebas," kata Fuad.
Sidang Fuad Amin hari ini hanya pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu. Namun, tetap saja ruangan sidang dipadati oleh pendukung pria yang akrab disapa Kiyai oleh warga Bangkalan itu.
Kepada wartawan, salah seorang pendukung Fuad, Gozali mengaku yakin sang pria uzur itu tidak bersalah. Menurutnya, kasus ini merupakan upaya menjatuhkan kredibiltas Fuad oleh lawan-lawan politiknya.