Material Mubazir, Kemenpera Ubah Konsep
Kamis, 28 Oktober 2010 – 19:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat mulai tahun ini akan menerapkan sistem baru dalam pembangunan perumahan. Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya akan mengatur DED (Detil Engeneering Design) untuk pembangunan rumah sejahtera tapak. Kebijakan ini dilakukan agar material yang digunakan untuk membangun sebuah rumah tidak terlalu banyak terbuang. "Kami upayakan perubahan sistem pembangunan rumahnya mulai tahun ini. Jadi ketika membangun, developer harus memperhitungkan kondisi material agar tidak banyak yang terbuang," kata Suharso kepada wartawan, Kamis (28/10).
Untuk ornamen arsitektur, terangnya, tidak menjadi prioritas karena akan menambah biaya pembangunan. Sebab masyarakat lebih membutuhkan fungsi rumah ketimbang arsitek yang berlebihan.
Dia mencontohkan, penggunaan ubin yang karena ukurannya tidak pas akhirnya dipotong. Demikian juga kusen jendela diganti dengan material lain, karena harga jual kayunya semakin hari bertambah mahal.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat mulai tahun ini akan menerapkan sistem baru dalam pembangunan perumahan. Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:03 WIB - Humaniora
Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:59 WIB - Hukum
Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Live Streaming VNL 2024 Bulgaria Vs Jepang, Ini yang Sedang jadi Buah Bibir
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Bareskrim Terjunkan Tim Bantu Kejar 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:38 WIB - Pilkada
PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:22 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Pilkada
Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:45 WIB