Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Bawa Uang dalam Jumlah Besar? Silakan Minta Kawalan Polisi, Konon Tidak Bayar

Rabu, 18 November 2020 – 11:48 WIB
Mau Bawa Uang dalam Jumlah Besar? Silakan Minta Kawalan Polisi, Konon Tidak Bayar - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat khususnya para nasabah bank yang membawa uang dalam jumlah besar meminta pengamanan ataupun pengawalan pihak kepolisian.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, nasabah yang membawa uang dalam jumlah besar bisa meminta pendampingan dari polres maupun polsek terdekat guna mencegah perampokan atau tindak kejahatan lainnya.

"Silakan kalau ada yang mengambil uang cukup besar datang ke polsek terdekat, polres terdekat atau ada kepolisian di sekitar bank untuk minta didampingi," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri itu menegaskan bahwa tidak ada pungutan kepada nasabah bank yang membutuhkan kawalan pihak kepolisian. 

"Ini gratis, dari dulu (imbauan) sering kami sampaikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya meringkus tiga rampok nasabah bank yang beraksi di Kota Bekasi. Ketiga penjahat itu ialah DA (30), DAP (17) dan SG (20).

Namun, SG mati setelah ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap. Sementara tiga pelaku lain masing-masin AL, R, dan B  masih dalam pengejaran polisi.

Yusri menjelaskan, peran DA ialah menggambar target di dalam bank. "Berpura-pura menjadi nasabah di bank dan mengamati aktivitas di dalam bank dengan melihat nasabah lain yang menarik uang," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para nasabah bank yang melakukan penarikan tunai dalam jumlah besar agar dikawal pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close