Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Bebas PPnBM, Coba Cek Varian Mobil dari Enam Perusahaan Ini

Senin, 01 Maret 2021 – 19:44 WIB
Mau Bebas PPnBM, Coba Cek Varian Mobil dari Enam Perusahaan Ini - JPNN.COM
Sebanyak 21 varian dari enam perusahaan mobil terima PPnBM. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang peraturan Kebijakan Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

"Kempen menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) berdasarkan PMK Nomor 20 Tahun 2021,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (1/3).

Menurut Agus, varian kendaraan yang bebas PPnBM dari enam perusahaan, yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.

Kepmenperin 169/2021 ini juga menyebutkan, terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal. Selain itu, total ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM sesuai beleid yang diundangkan pada 26 Februari 2021 tersebut.

Agus menegaskan kendaraan bermotor yang bisa menikmati insentif PPnBM DTP harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.

"Meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen,” papar dia.

Di samping itu perusahaan juga wajib menyampaikan faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan realisasi PPnBM DTP, dan kinerja penjualan triwulan.

“Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi dilakukan dengan kerja sama dengan perpajakan dan melibatkan lembaga verifikasi independen,” imbuh Agus.

Mau beli mobil yang bebas PPnBM coba cek dari enam perusahaan ini. Ada 21 tipe yang bakal bebas pajak mobil baru. Baca selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close