Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Daftar Menjadi Komisioner Komnas HAM? Berikut Syaratnya

Selasa, 08 Februari 2022 – 07:10 WIB
Mau Daftar Menjadi Komisioner Komnas HAM? Berikut Syaratnya - JPNN.COM
Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

d. Bersedia berhenti sementara sebagai PNS pada saat diangkat menjadi Anggota Komnas HAM.

Pendaftaran untuk menjadi Komisioner Komnas HAM mulai dibuka Selasa (8/2) hingga 8 Maret 2022.

Ada dua metode pendaftaran yang bisa dilayangkan para kandidat demi menjadi komisioner lembaga tersebut, yakni melalui daring dan luring.

Pendaftaran daring bisa dilakukan dengan menggunggah dokumen beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.

Selanjutnya, dokumen fisik tetap dikirimkan kepada Pansel Anggota Komnas HAM dengan alamat Jl. Latuharhary Nomor 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.

Metode kedua yakni kandidat mengirimkan dokumen fisik melalui pos beserta lampiran kepada Pansel Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, 10310.

Komnas HAM membuka pendaftaran untuk menjadi komisioner karena masa bakti penjabat sebelumnya berakhir pada November 2022.(ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan seseorang ketika berencana mendaftar sebagai Komisioner Komnas HAM masa bakti 2022-2027. 

Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close