Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Dapat NIP, CPNS Harus Bayar Rp 25 Juta

Selasa, 14 Oktober 2014 – 09:40 WIB
Mau Dapat NIP, CPNS Harus Bayar Rp 25 Juta - JPNN.COM
Mau Dapat NIP, CPNS Harus Bayar Rp 25 Juta. JPNN.com

jpnn.com - BANGKEP – 471 Honorer K2 yang telah dinyatakan lolos Kementerian PAN dan RB, namun semuanya tidak mulus mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP). Mereka setidaknya harus menyetor uang tunai puluhan juta rupiah kepada sejumlah oknum di Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Informasi yang dikumpulkan Radar Sulteng (Grup JPNN.com), honorer K2 yang telah dinyatakan lulus menyetor uang tunai mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Uang tersebut adalah adalah uang deep payment (DP) atau tanda jadi dari total Rp 50 juta. Per kepala dimintai Rp 50 juta agar bisa keluar NIP.

Sejumlah keterangan dari honorer K2 yang dirangkum informasinya mengaku telah menyetorkan uang Rp 20 juta ke oknum PNS di BKD Bangkep. Tercatat terdapat dua orang oknum PNS Bangkep yang menjadi perpanjangan tangan dalang pemalakan K2 tersebut. Sementara satu lagi oknum ada di Sekretariat Daerah Pemda Bangkep.

Modus pemalakannya, dari ring satu oknum tersebut kemudian menyebar mencari pion di beberapa titik diantaranya oknum PNS di di salah satu Dinas Kabupaten Bangkep maupun juga dari masyarakat. Dari pion itu dikumpulkan uang melalui transfer rekening ataupun cash alias tunai.

Di kalangan masyarakat Bangkep, informasi pemalakan honorer K2 ini menimbulkan kegemparan di Bangkep. Sudah bukan rahasia lagi, pemerintah daerah Bangkep saat ini sudah amburadul dimana pemalakan honorer K2 sudah merupakan hal yang biasa menjadi bahan cerita masyarakat. Namun anehnya, aparat kepolisian bahkan kejaksaan hanya diam saja terhadap kasus ini.

Ada sebagian masyarakat juga yang kritis dengan konsultasi terlebih dahulu ke anggota DPRD Bangkep, sehingga tidak jadi menyetor.

Atas kasus ini, Sekretaris BKD Bangkep Drs Yusdin Abas yang dikonfirmasi atas kebenaran pungutan honorer K2 justru mempertanyakan sumber berita Radar Sulteng. Selanjutnya ia mengatakan, bahwa pungutan itu tidak ada. “Tidak ada, kalau bapak tanya langsung saja ke Bupati,” jelasnya lewat pesang singkat.

Terdapat 471 honorer K2 yang telah lulus untuk mendapatkan SK Pengangkatan PNS dari Bupati. 471 tersebut diumumkan secara bertahap, sehingga tersisa 25 orang saja. Diperkirakan dari 446 honorer yang telah diumumkan memperoleh NIP, terkumpul dana Rp5 Miliar lebih ke sejumlah oknum bejat PNS.  (bar)

BANGKEP – 471 Honorer K2 yang telah dinyatakan lolos Kementerian PAN dan RB, namun semuanya tidak mulus mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News